Pelaksanaan dan periode kalibrasinya bergantung pada keperluan dan/atau tingkat frekuensi penggunaannya. Dapat juga disesuaikan dengan rekomendasi dari masing-masing pabrikan pembuat alat tersebut. Makin tinggi ketelitian yang dipersyaratkan pada pembacaan atau penunjukan suatu alat ukur, terutama apabila alat itu berfungsi sebagai alat kontrol, maka periode pelaksanaan kalibrasinya akan lebih pendek atau lebih ketat. Bila dianggap perlu, misal karena penunjukannya diragukan, alat ini harus dikalibrasi ulang sebagai upaya melakukan tindakan korektif.
Hasil pengukuran suatu besaran harus tepat, benar, dan dapat dipercaya. Bertitik tolak dari pentingnya kebenaran informasi yang diberikan oleh alat ukur teknis maka masalah kalibrasi alat ukur teknis juga menjadi sangat penting, meskipun istilah kalibrasi itu sendiri masih sangat asing bagi sebagian besar telinga masyarakat awam. Setiap alat ukur teknis harus dikalibrasi terlebih dahulu sebelum digunakan. Kalibrasinya dilakukan secara berkala sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan. Alat ukur standar yang digunakan dalam kegiatan kalibrasi adalah alat ukur yang ketelitian dan juga tingkat presisinya minimal lebih tinggi atau lebih baik dari pada alat ukur yang dikalibrasi.
Karena ada beberapa tingkatan laboratorium kalibrasi, mulai dari laboratorium primer (standar tingkat internasional), laboratorium sekunder (standar tingkat nasional setiap negara), hingga laboratorium lokal (standar untuk kawasan tertentu), maka setiap alat ukur standar harus “mampu telusur” atau traceability terhadap standar yang lebih tinggi secara bertingkat dan tidak terputus. Untuk mempertahankan kualitas hasil pengukuran, di antara laboratorium-laboratorium standar primer selalu melakukan interkomparasi atau antar banding dalam pengukuran besaran-besaran tertentu secara periodik.